MODUL PEMBELAJARAN
Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Pertemuan ke-7: Sistem Pendukung Keputusan dan Simulasi Skoring Pembiayaan
Program Studi: Perbankan Syariah — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Institut: UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Semester: IV (Empat) | SKS: 2 SKS
Bobot Pertemuan: 3%
Alokasi Waktu: 100 Menit (30 menit teori + 60 menit lab + 10 menit refleksi)
🎯 CAPAIAN PEMBELAJARAN
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang Dibebankan
| Kode | Domain | Deskripsi |
|---|---|---|
| CPL-2 | Pengetahuan | Menguasai konsep dan prinsip dasar sistem informasi manajemen serta penerapannya dalam pengambilan keputusan di lembaga keuangan syariah |
| CPL-3 | Keterampilan Umum | Mampu menganalisis informasi secara kritis dan menggunakannya untuk memecahkan permasalahan manajerial di perbankan syariah |
| CPL-4 | Keterampilan Khusus | Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi dasar, mengolah data sederhana, serta mengevaluasi kinerja dan tata kelola sistem informasi di lembaga keuangan syariah sesuai regulasi OJK dan Bank Indonesia |
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK-2: Mahasiswa mampu menganalisis kebutuhan informasi manajerial pada berbagai level organisasi bank syariah dan mengevaluasi jenis sistem informasi yang sesuai (C4 — Menganalisis)
Sub-CPMK Pertemuan Ini
Mahasiswa mampu menjelaskan konsep Sistem Pendukung Keputusan (DSS), mengidentifikasi kebutuhan informasi per level manajemen bank syariah, menganalisis prinsip 5C + aspek syariah dalam penilaian kelayakan pembiayaan, serta mensimulasikan proses skoring pembiayaan murabahah menggunakan template Excel — sambil mengintegrasikan nilai ihtiyath (kehati-hatian) dan 'adalah (keadilan) dalam setiap tahap analisis.
Indikator Ketercapaian
- ☐ Mahasiswa dapat menjelaskan konsep DSS (komponen: data, model, dialog) beserta perbedaannya dengan TPS dan MIS
- ☐ Mahasiswa dapat memetakan kebutuhan informasi per level manajemen bank syariah (operasional, taktis, strategis) beserta jenis keputusan yang dihadapi
- ☐ Mahasiswa dapat menjelaskan masing-masing dari 5C analisis pembiayaan berikut dimensi syariahnya
- ☐ Mahasiswa dapat mengoperasikan template skoring Excel: memasukkan data pemohon, menghitung skor tertimbang, dan menginterpretasikan hasil
- ☐ Mahasiswa dapat mengevaluasi keterbatasan sistem skoring otomatis dan menjelaskan kapan penilaian manusia mutlak diperlukan
- ☐ Mahasiswa dapat mengaitkan prinsip ihtiyath, 'adalah, dan hifzh al-mal dengan praktik analisis pembiayaan di bank syariah
🔗 KAITAN DENGAN PERTEMUAN SEBELUMNYA
Ingat dari Pertemuan 1–6: Kita telah membangun fondasi SIM secara bertahap. Di Pertemuan 1–2, kita memahami konsep dasar SIM dan empat jenis sistem informasi — TPS, MIS, DSS, dan EIS. Di Pertemuan 3, kita melihat bagaimana data mengalir melalui infrastruktur TI dan CBS. Di Pertemuan 4–6, kita berlatih mengolah dan menyajikan data menjadi laporan rekap dan dashboard yang bermakna bagi manajer.
Di Pertemuan 7 ini, kita "menutup lingkaran" Blok 1 & 2 dengan menyelami lebih dalam salah satu jenis SIM yang paling kritis bagi perbankan syariah: DSS — Decision Support System. Kita tidak hanya mempelajari teorinya, tetapi langsung mempraktikkan bagaimana DSS bekerja dalam konteks paling nyata: keputusan memberikan atau menolak pembiayaan kepada nasabah. Ini adalah pertemuan terakhir sebelum UTS — pastikan semua konsep dari Pertemuan 1–7 sudah dikuasai.
🗺️ PETA KONSEP MATERI
PERTEMUAN 7 — DSS DAN SIMULASI SKORING PEMBIAYAAN SYARIAH
│
├── A. KEBUTUHAN INFORMASI PER LEVEL MANAJEMEN BANK SYARIAH
│ ├── Piramida manajemen: operasional — taktis — strategis
│ ├── Jenis keputusan: terstruktur — semi-terstruktur — tidak terstruktur
│ ├── Kebutuhan informasi berbeda di setiap level
│ └── Hubungan level manajemen dengan jenis SIM (TPS-MIS-DSS-EIS)
│
├── B. KONSEP DAN KOMPONEN DSS
│ ├── Definisi DSS: alat bantu, bukan pengganti manusia
│ ├── Tiga komponen DSS: Data, Model, Dialog
│ ├── Perbedaan DSS vs TPS vs MIS vs EIS
│ ├── Contoh DSS di bank syariah: skoring pembiayaan, analisis risiko NPF,
│ │ simulasi nisbah, stress test, ekspansi cabang
│ └── Nilai Islam dalam DSS: syura, 'adalah, hifzh al-mal
│
├── C. ANALISIS PEMBIAYAAN SYARIAH: 5C + ASPEK SYARIAH
│ ├── Character — rekam jejak dan integritas nasabah
│ ├── Capacity — kemampuan keuangan membayar angsuran
│ ├── Capital — aset dan kekayaan bersih nasabah
│ ├── Collateral — nilai dan kualitas agunan
│ ├── Condition — konteks ekonomi dan usaha
│ └── Dimensi Syariah Ke-6: kehalalan objek dan tujuan penggunaan dana
│
├── D. SISTEM SKORING PEMBIAYAAN (CREDIT SCORING SYSTEM)
│ ├── Apa itu credit scoring dan mengapa bank menggunakannya
│ ├── Struktur model skoring: kriteria, bobot, skala nilai
│ ├── Formula skor tertimbang (weighted score)
│ ├── Interpretasi skor: disetujui — pertimbangan — ditolak
│ └── Keterbatasan sistem skoring dan peran penilaian manusia
│
└── E. NILAI ISLAM DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMBIAYAAN
├── Ihtiyath: kehati-hatian yang diwajibkan syariah dalam menyalurkan dana
├── 'Adalah: keadilan dalam menilai setiap pemohon tanpa diskriminasi
├── Hifzh al-mal: menjaga harta dari penyalahgunaan dan kerugian
└── Mas'uliyyah: tanggung jawab komite pembiayaan atas setiap keputusan📚 URAIAN MATERI POKOK
A. KEBUTUHAN INFORMASI PER LEVEL MANAJEMEN BANK SYARIAH
A.1 Piramida Manajemen dan Jenis Keputusan
Organisasi bank syariah — seperti semua organisasi modern — tersusun dalam tiga level manajemen yang masing-masing menghadapi tantangan dan jenis keputusan yang berbeda:
╔═══════════════════╗
║ LEVEL STRATEGIS ║ ← Direktur, Dewan Komisaris
║ (Tidak Terstruktur)║ DPS, Pemegang Saham
╠═══════════════════╣
╔════╣ LEVEL TAKTIS/ ╠════╗
║ ║ MANAJERIAL ║ ║ ← Kepala Divisi, Kepala Cabang,
║ ║ (Semi-Terstruktur) ║ ║ Manajer Wilayah
║ ╠═══════════════════╣ ║
╔════╩════╣ LEVEL OPERASIONAL ╠════╩════╗
║ ║ (Terstruktur) ║ ║ ← Teller, CS, Analis
║ ╚═══════════════════╝ ║ Pembiayaan, Staf IT
╚═════════════════════════════════════════╝Tiga jenis keputusan berdasarkan level:
| Jenis Keputusan | Karakteristik | Contoh di Bank Syariah |
|---|---|---|
| Terstruktur | Prosedur jelas, berulang, dapat diotomasi sepenuhnya | Proses transaksi ATM, validasi PIN, pencatatan jurnal otomatis |
| Semi-Terstruktur | Ada prosedur standar tetapi tetap butuh penilaian manusia | Analisis kelayakan pembiayaan, keputusan restrukturisasi nasabah bermasalah |
| Tidak Terstruktur | Tidak ada prosedur baku, sangat bergantung pada intuisi dan pengalaman | Keputusan merjer, ekspansi ke pasar baru, respons terhadap krisis keuangan |
A.2 Kebutuhan Informasi Berbeda di Setiap Level
Setiap level manajemen membutuhkan jenis, kedalaman, dan frekuensi informasi yang berbeda dari sistem informasi yang sama:
| Dimensi | Level Operasional | Level Taktis | Level Strategis |
|---|---|---|---|
| Siapa | Teller, CS, Analis Pembiayaan, Staf IT | Kepala Cabang, Kepala Divisi, Manajer Risiko | Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, Dewan Komisaris, DPS |
| Jenis informasi | Detail transaksi real-time: saldo per rekening, status transaksi | Agregat periodik: total DPK, NPF, kinerja vs. target | Ringkasan strategis: pangsa pasar, ROA, proyeksi 5 tahun |
| Sumber informasi | TPS (Core Banking System) | MIS (laporan rekap dari CBS) | EIS (dashboard eksekutif) + analisis eksternal |
| Frekuensi | Detik / menit — real-time | Harian / mingguan / bulanan | Bulanan / kuartalan / tahunan |
| Cakupan | Satu transaksi, satu nasabah | Satu cabang, satu produk, satu periode | Seluruh bank, industri, perekonomian |
| Format | Layar komputer, struk, notifikasi | Laporan tabel, grafik, dashboard cabang | Dashboard EIS, laporan komite, laporan board |
Contoh nyata untuk satu informasi yang sama — "NPF (Non-Performing Financing)":
LEVEL OPERASIONAL (Analis Pembiayaan):
"Nasabah Ahmad Fauzi, No. Pembiayaan 2023-PB-001,
angsuran November terlambat 15 hari.
Saldo tunggakan: Rp 2.340.000"
→ Butuh: data detail satu nasabah, real-time
LEVEL TAKTIS (Kepala Cabang Pekalongan):
"NPF Cabang Pekalongan: 2,8% (bulan Oktober)
Melebihi target maks. 2,5% — butuh tindakan"
→ Butuh: agregat cabang, bulanan, perbandingan vs. target
LEVEL STRATEGIS (Direktur Risiko):
"NPF Gabungan Seluruh Bank: 2,1%
Industry benchmark: 2,4% — posisi kita baik.
Proyeksi NPF jika suku bunga naik 100bps: 2,9%"
→ Butuh: agregat nasional, tren historis, skenario proyeksiA.3 Hubungan Level Manajemen dengan Jenis SIM
LEVEL STRATEGIS ←→ EIS (Executive Information System)
Direktur membutuhkan dashboard ringkas, visual, perbandingan
dengan industri, dan proyeksi skenario
LEVEL TAKTIS ←→ DSS (Decision Support System) + MIS
Kepala Cabang butuh laporan kinerja + alat analisis
"bagaimana jika" untuk keputusan semi-terstruktur
LEVEL OPERASIONAL ←→ TPS (Transaction Processing System)
Teller butuh sistem yang memproses transaksi cepat,
akurat, dan mencatat setiap kejadianCatatan penting: Dalam praktik nyata, sebuah bank tidak memiliki empat sistem terpisah yang berdiri sendiri. Core Banking System (CBS) adalah satu platform terintegrasi yang menghasilkan output berbeda untuk setiap level: TPS untuk operasional harian, MIS untuk laporan manajerial, DSS untuk analisis pembiayaan, dan EIS untuk dashboard direksi — semuanya bersumber dari database yang sama.
B. KONSEP DAN KOMPONEN DECISION SUPPORT SYSTEM (DSS)
B.1 Definisi DSS
Turban et al. (2011): "A Decision Support System (DSS) is an interactive, flexible, adaptable computer-based information system that utilizes decision rules, models, and a comprehensive database to solve problems and support decision making."
Laudon & Laudon (2022): "Decision support systems (DSS) are information systems at the management level of an organization that combine data, sophisticated analytical models or data analysis tools, and a user-friendly interface to support semi-structured and unstructured decision making."
Kata kunci dari definisi:
- Interaktif → pengguna dapat mengubah parameter dan mendapat respons segera
- Semi-terstruktur → ada model/kriteria, tetapi keputusan akhir tetap di tangan manusia
- Mendukung, bukan menggantikan → DSS adalah alat bantu berpikir, bukan mesin pengambil keputusan
B.2 Tiga Komponen Utama DSS
Setiap DSS yang efektif terdiri dari tiga komponen yang saling berinteraksi:
┌─────────────────────────────┐
│ PENGGUNA (Manajer) │
│ Menyajikan pertanyaan, │
│ mengubah asumsi, memutuskan │
└──────────┬──────────────────┘
│
┌──────────▼──────────────────┐
│ KOMPONEN DIALOG (Interface)│
│ Antarmuka yang mudah │
│ digunakan: menu, form, │
│ dashboard, grafik interaktif│
└──────────┬──────────────────┘
│
┌────────────────┴────────────────────┐
│ │
┌──────────▼──────────┐ ┌────────────────▼──────────┐
│ KOMPONEN MODEL │ │ KOMPONEN DATA │
│ Rumus, kriteria, │◄───────►│ Database nasabah, │
│ scoring, simulasi, │ │ histori transaksi, │
│ what-if analysis │ │ data ekonomi, pasar │
└─────────────────────┘ └───────────────────────────┘Komponen 1 — Data Sumber data yang dibutuhkan DSS pembiayaan:
- Data internal: histori nasabah di CBS, rekam jejak pembayaran sebelumnya, laporan keuangan yang pernah diserahkan
- Data eksternal: SLIK OJK (riwayat kredit di seluruh bank), data agunan dari NJOP/appraisal, data ekonomi sektoral
Komponen 2 — Model Rumus, kriteria, dan prosedur analisis yang terstruktur:
- Tabel skoring dengan bobot per kriteria
- Formula skor tertimbang:
Total Skor = Σ (Nilai Kriteria × Bobot) - Threshold keputusan: skor ≥ X → disetujui; skor Y-X → pertimbangan; skor < Y → ditolak
- Simulasi: "bagaimana jika angsuran naik 20%? Apakah nasabah masih mampu membayar?"
Komponen 3 — Dialog (Interface) Antarmuka yang memudahkan analis menggunakan sistem:
- Form input data pemohon yang terstruktur
- Dashboard hasil skoring yang visual
- Tombol "hitung ulang" untuk simulasi skenario berbeda
- Export ke laporan yang siap dipresentasikan ke komite
B.3 Perbedaan DSS dengan Jenis SIM Lainnya
| Dimensi | TPS | MIS | DSS | EIS |
|---|---|---|---|---|
| Tujuan utama | Catat transaksi | Buat laporan periodik | Dukung keputusan semi-terstruktur | Pantau kinerja strategis |
| Pengguna | Staf operasional | Manajer menengah | Analis, manajer senior | Direksi, komisaris |
| Input | Data transaksi mentah | Laporan dari TPS | Model + data spesifik kasus | Agregat dari semua sistem |
| Output | Rekaman transaksi | Laporan ringkasan | Analisis, rekomendasi, simulasi | Dashboard visual, KPI |
| Fleksibilitas | Kaku, prosedural | Relatif baku | Sangat fleksibel, interaktif | Sangat ringkas |
| Contoh di bank syariah | Proses transfer ATM | Laporan DPK bulanan cabang | Sistem skoring pembiayaan | EIS dashboard direksi BSI |
B.4 Contoh DSS di Bank Syariah Indonesia
| Nama Sistem/Fungsi | Keputusan yang Didukung | Data yang Dibutuhkan | Model yang Digunakan |
|---|---|---|---|
| Sistem Skoring Pembiayaan | Layak/tidaknya calon debitur menerima pembiayaan | SLIK, laporan keuangan, agunan, histori nasabah | Weighted scoring 5C + aspek syariah |
| Sistem Pemantauan NPF (Early Warning) | Nasabah mana yang perlu segera dikunjungi/direstrukturisasi | Histori pembayaran, kolektibilitas, exposure | Klasifikasi kolektibilitas + scoring risiko |
| Simulasi Nisbah Bagi Hasil | Berapa nisbah optimal yang kompetitif dan menguntungkan | Data pasar, biaya operasional, proyeksi pendapatan | Model sensitivitas nisbah vs profitabilitas |
| Analisis Portofolio Pembiayaan | Apakah konsentrasi pembiayaan di sektor tertentu terlalu tinggi? | Komposisi pembiayaan per sektor, per wilayah, per akad | Analisis konsentrasi risiko, BMPK |
| Simulasi Stress Test | Apakah modal bank cukup jika terjadi skenario krisis? | Data modal, NPF, eksposur, suku bunga | Model makroekonomi, Basel III requirement |
| Analisis Kelayakan Ekspansi Cabang | Haruskah dibuka cabang baru di kota X? | Demografi, potensi pasar, data kompetitor, biaya | Model proyeksi profitabilitas 5 tahun |
C. ANALISIS PEMBIAYAAN SYARIAH: 5C + DIMENSI SYARIAH
C.1 Mengapa Analisis Pembiayaan Berbeda di Bank Syariah?
Analisis kelayakan pembiayaan di bank syariah pada dasarnya menggunakan kerangka 5C yang sama dengan bank konvensional. Namun, bank syariah memiliki lapisan tambahan: setiap aspek analisis harus diuji tidak hanya dari sisi kemampuan keuangan, tetapi juga dari kepatuhan syariah — apakah objek, tujuan, dan akad yang digunakan bebas dari riba, gharar, maysir, dan hal-hal yang diharamkan.
Ini bukan sekadar formalitas hukum — ini adalah wujud tanggung jawab bank syariah kepada Allah SWT, kepada nasabah, dan kepada masyarakat yang menitipkan dananya dengan ekspektasi bahwa dana tersebut hanya digunakan untuk hal yang halal.
C.2 Penjelasan Detail Setiap Komponen 5C + Dimensi Syariah
Komponen 1 — CHARACTER (Karakter / Watak)
Definisi: Rekam jejak dan integritas moral calon nasabah dalam memenuhi kewajiban finansialnya. Character adalah faktor paling penting — karena bahkan dengan kemampuan keuangan yang baik, nasabah yang tidak beritikad baik akan berpotensi gagal bayar secara sengaja.
| Aspek | Yang Dianalisis | Sumber Informasi |
|---|---|---|
| Riwayat kredit | Apakah pernah macet di bank lain? | SLIK OJK (wajib dicek) |
| Rekam jejak di bank ini | Apakah selalu tepat waktu membayar angsuran sebelumnya? | CBS — histori transaksi |
| Reputasi di komunitas | Apakah dikenal sebagai orang yang dapat dipercaya? | Wawancara referensi, kunjungan lapangan |
| Konsistensi informasi | Apakah data yang diberikan konsisten dan dapat diverifikasi? | Cross-check dokumen |
Dimensi Syariah: Character dalam Islam berkaitan langsung dengan amanah (kepercayaan). Seorang Muslim yang mengajukan pembiayaan dengan niat tidak membayar adalah pelaku ghasb (perampasan) yang diharamkan. Analis wajib melakukan tabayyun (verifikasi) atas karakter nasabah sebelum menyetujui pembiayaan.
Komponen 2 — CAPACITY (Kapasitas / Kemampuan)
Definisi: Kemampuan keuangan riil calon nasabah untuk membayar angsuran dari penghasilan yang sah dan halal, tanpa membebani kebutuhan hidupnya.
| Aspek | Yang Dianalisis | Standar Umum |
|---|---|---|
| Penghasilan bersih | Gaji take-home / laba usaha per bulan | — |
| Debt Service Ratio (DSR) | Angsuran total / Penghasilan bersih | Maks. 30–40% |
| Stabilitas penghasilan | PNS/karyawan tetap vs. wiraswasta vs. musiman | Tetap > fluktuatif |
| Pengeluaran rutin | Biaya hidup, cicilan lain, tanggungan | Dihitung dari rekening koran |
Formula analisis Capacity:
DSR (Debt Service Ratio) = (Seluruh angsuran bulanan) / (Penghasilan bersih bulanan) × 100%
Contoh:
Penghasilan bersih: Rp 8.000.000
Angsuran KPR yang diajukan: Rp 2.000.000
Angsuran kendaraan yang berjalan: Rp 1.000.000
DSR = (2.000.000 + 1.000.000) / 8.000.000 × 100% = 37,5% → Masih dalam batas amanDimensi Syariah: Pembiayaan yang membebani nasabah secara berlebihan hingga ia tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya bertentangan dengan prinsip rafh al-haraj (menghilangkan kesulitan) dalam Islam. Bank syariah yang baik tidak seharusnya menyetujui pembiayaan yang berpotensi menjerumuskan nasabah ke dalam kesulitan.
Komponen 3 — CAPITAL (Modal / Kekayaan)
Definisi: Kekayaan bersih (net worth) yang dimiliki calon nasabah — mencerminkan seberapa besar ia berinvestasi dalam usahanya sendiri dan seberapa besar "bantalan" keuangannya jika terjadi hal tak terduga.
| Aspek | Yang Dianalisis |
|---|---|
| Aset yang dimiliki | Properti, kendaraan, tabungan, investasi |
| Kewajiban yang ada | Utang-utang yang sudah berjalan |
| Net Worth (Kekayaan Bersih) | Total Aset − Total Kewajiban |
| Self-financing ratio | Seberapa besar porsi sendiri vs. pembiayaan bank |
Contoh: Nasabah mengajukan pembiayaan murabahah untuk modal usaha Rp 200 juta. Namun ia sendiri hanya mau berkontribusi 5% (Rp 10 juta). Ini menunjukkan "commitment" yang rendah — ia lebih banyak menanggung risiko bank, bukan dirinya sendiri. Berbanding dengan nasabah lain yang berkontribusi 30% sendiri — jauh lebih memiliki "skin in the game".
Dimensi Syariah: Konsep musyarakah (kemitraan) menjadi relevan di sini. Dalam pembiayaan berbasis bagi hasil, semakin besar modal sendiri yang disertakan, semakin kuat komitmen nasabah dan semakin adil proporsi bagi hasilnya.
Komponen 4 — COLLATERAL (Agunan / Jaminan)
Definisi: Aset yang dijaminkan oleh nasabah sebagai pelindung terakhir bagi bank jika terjadi gagal bayar. Agunan bukan tujuan utama pembiayaan — bank tidak ingin menyita agunan — tetapi keberadaannya memberikan "disiplin" kepada nasabah dan perlindungan terakhir bagi bank.
| Jenis Agunan | Contoh | Kelebihan | Kekurangan |
|---|---|---|---|
| Agunan Primer | Objek yang dibiayai (rumah KPR, kendaraan) | Nilainya terhubung langsung dengan pembiayaan | Bisa turun nilainya |
| Agunan Tambahan | Tanah, deposito, polis asuransi jiwa | Nilai lebih stabil | Perlu proses legalisasi |
| Personal/Corporate Guarantee | Jaminan pribadi atau perusahaan | Memperkuat komitmen | Sulit dieksekusi jika gagal |
Rasio Agunan yang Umum Digunakan:
Coverage Ratio = Nilai Agunan / Plafon Pembiayaan × 100%
Standar minimal bank syariah: Coverage Ratio ≥ 100%
(Artinya: agunan minimal senilai pembiayaan)
Ideal: Coverage Ratio 120–150%Dimensi Syariah: Eksekusi agunan harus dilakukan secara 'adalah (adil) dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Bank tidak boleh sewenang-wenang menyita lebih dari yang menjadi haknya, dan nasabah yang beriktikad baik namun kesulitan karena musibah berhak mendapatkan kelonggaran (tanzhir) sesuai Q.S. Al-Baqarah: 280.
Komponen 5 — CONDITION (Kondisi / Lingkungan)
Definisi: Faktor eksternal yang mempengaruhi kemampuan nasabah membayar dan keberhasilan usahanya — baik kondisi ekonomi makro maupun kondisi spesifik industri/sektor yang bersangkutan.
| Faktor | Yang Dianalisis | Contoh |
|---|---|---|
| Kondisi ekonomi makro | Inflasi, suku bunga, daya beli masyarakat | Apakah ekonomi sedang tumbuh atau resesi? |
| Kondisi industri/sektor | Prospek bisnis di sektor usaha nasabah | Apakah usaha kuliner sedang booming atau lesu? |
| Kondisi kebijakan | Regulasi yang mempengaruhi usaha nasabah | Ada kebijakan impor yang menekan usaha nasabah? |
| Kondisi lokal | Daya beli di wilayah usaha nasabah | Apakah lokasi usaha strategis? |
Dimensi Syariah: Prinsip daf' al-dharar (menolak kemudharatan) berlaku di sini. Jika kondisi suatu sektor sangat berisiko atau tidak pasti, bank syariah berhak dan wajib berhati-hati — bukan karena tidak peduli, tetapi karena menyalurkan pembiayaan ke sektor yang tidak layak justru dapat merugikan nasabah itu sendiri.
Komponen 6 — DIMENSI SYARIAH (Tambahan Khusus Bank Syariah)
Di luar 5C konvensional, bank syariah menambahkan satu dimensi kritis yang tidak ditemukan di bank konvensional:
| Aspek Syariah | Pertanyaan Kritis | Contoh Kasus |
|---|---|---|
| Kehalalan objek | Apakah barang/jasa yang dibiayai halal secara syariah? | Tidak boleh membiayai usaha minuman keras, perjudian, riba |
| Kehalalan tujuan | Apakah dana akan digunakan untuk tujuan yang halal? | Dana modal usaha tidak boleh digunakan untuk spekulasi |
| Keabsahan akad | Apakah akad yang dipilih sesuai dengan kebutuhan nyata? | Murabahah hanya untuk pembelian barang, bukan dana tunai umum |
| Bebas gharar | Apakah ada unsur ketidakpastian berlebihan dalam transaksi? | Jual-beli objek yang belum jelas spesifikasinya |
| Bebas maysir | Apakah ada unsur spekulasi/perjudian? | Pembiayaan untuk trading saham spekulatif |
| Tujuan produktif | Apakah pembiayaan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif berlebihan? | Pertimbangan lebih ketat untuk pembiayaan konsumtif mewah |
D. SISTEM SKORING PEMBIAYAAN (CREDIT SCORING SYSTEM)
D.1 Mengapa Bank Menggunakan Sistem Skoring?
Tanpa sistem skoring yang terstandar, analisis pembiayaan rentan terhadap:
- Bias personal: analis yang "kenal" nasabah cenderung lebih lunak
- Inkonsistensi: dua analis berbeda untuk kasus serupa bisa menghasilkan keputusan berbeda
- Kelambatan: analisis manual memakan waktu, sementara nasabah menunggu
- Tidak terdokumentasi: sulit diaudit jika terjadi masalah di kemudian hari
Sistem skoring memberikan standarisasi, kecepatan, dan auditabilitas dalam proses analisis.
D.2 Struktur Model Skoring: Kriteria, Bobot, dan Skala Nilai
Prinsip dasar: Setiap kriteria analisis diberi bobot (persentase) yang mencerminkan seberapa penting kriteria tersebut, dan setiap kriteria dinilai dengan skala angka (biasanya 1–4 atau 1–5).
Contoh model skoring pembiayaan murabahah:
| No | Kriteria | Bobot | Nilai 1 (Buruk) | Nilai 2 (Cukup) | Nilai 3 (Baik) | Nilai 4 (Sangat Baik) |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Character — Riwayat SLIK OJK | 25% | Kolektibilitas 4–5 (macet) | Kolektibilitas 3 (kurang lancar) | Kolektibilitas 2 (perhatian) | Kolektibilitas 1 (lancar / tidak ada riwayat) |
| 2 | Capacity — DSR (Angsuran/Gaji) | 30% | DSR > 50% | DSR 40–50% | DSR 30–40% | DSR < 30% |
| 3 | Capital — Self-financing ratio | 15% | < 10% | 10–20% | 20–30% | > 30% |
| 4 | Collateral — Coverage ratio agunan | 20% | < 80% | 80–100% | 100–120% | > 120% |
| 5 | Condition — Stabilitas usaha/pekerjaan | 10% | < 1 tahun / tidak tetap | 1–2 tahun | 2–5 tahun | > 5 tahun / PNS |
| TOTAL BOBOT | 100% |
Formula Skor Tertimbang:
Skor Total = (Nilai_1 × Bobot_1) + (Nilai_2 × Bobot_2) + ... + (Nilai_n × Bobot_n)
Contoh untuk nasabah Pemohon A:
Skor = (4 × 25%) + (3 × 30%) + (2 × 15%) + (3 × 20%) + (4 × 10%)
Skor = 1,00 + 0,90 + 0,30 + 0,60 + 0,40
Skor = 3,20D.3 Interpretasi Skor dan Keputusan
| Rentang Skor | Kategori | Keputusan | Tindak Lanjut |
|---|---|---|---|
| 3,50 – 4,00 | Sangat Baik | ✅ DISETUJUI (prioritas) | Proses akad dalam 3 hari kerja |
| 3,00 – 3,49 | Baik | ✅ DISETUJUI | Proses normal, 5–7 hari kerja |
| 2,50 – 2,99 | Cukup | ⚠️ PERTIMBANGAN | Butuh dokumen/jaminan tambahan, eskalasi ke kepala cabang |
| 2,00 – 2,49 | Kurang | ❌ DITOLAK | Surat penolakan resmi + saran perbaikan |
| < 2,00 | Buruk | ❌ DITOLAK TEGAS | Catat di sistem, tidak dapat mengajukan ulang dalam 6 bulan |
D.4 Keterbatasan Sistem Skoring dan Peran Penilaian Manusia
Sistem skoring — secanggih apapun — tetap memiliki keterbatasan yang wajib dipahami:
| Keterbatasan | Penjelasan | Implikasi |
|---|---|---|
| Tidak menangkap niat | Skor tinggi tidak menjamin nasabah berniat baik | Kunjungan lapangan dan wawancara tetap diperlukan |
| Data historis tidak menjamin masa depan | SLIK bersih bisa berubah jika ada krisis | Analisis kondisi masa depan tetap diperlukan |
| Tidak menangkap aspek syariah | Sistem skoring standar tidak memverifikasi kehalalan objek | Validasi syariah harus dilakukan secara terpisah |
| Rentan manipulasi | Nasabah dapat "mendekor" dokumen agar skor tinggi | Verifikasi lapangan dan cross-check dokumen |
| Model bisa usang | Bobot yang ditetapkan 5 tahun lalu mungkin tidak relevan hari ini | Model perlu dikalibrasi secara berkala |
Kesimpulan kritis: Sistem skoring adalah alat bantu berpikir, bukan mesin keputusan. Keputusan akhir tetap ada di tangan Komite Pembiayaan yang terdiri dari manusia yang bertanggung jawab penuh secara moral, profesional, dan syariah atas setiap keputusan yang dibuat.
E. NILAI ISLAM DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMBIAYAAN
E.1 Ihtiyath — Kehati-hatian yang Diwajibkan Syariah
"Dan janganlah kamu menyerahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya harta mereka yang ada dalam kekuasaanmu..." (Q.S. An-Nisa': 5)
Ihtiyath (kehati-hatian) dalam menyalurkan pembiayaan bukan sekadar kewajiban regulasi (prudential principle OJK) — ini adalah perintah Allah untuk tidak secara sembarangan menyerahkan harta kepada pihak yang tidak layak mengelolanya.
Implikasi konkret ihtiyath dalam analisis pembiayaan:
- Tidak menyetujui pembiayaan hanya karena nasabah adalah kenalan atau relasi
- Tidak meloloskan pembiayaan yang melampaui kemampuan bayar nasabah — meskipun nasabah meminta
- Melakukan verifikasi lapangan, bukan hanya percaya pada dokumen
- Meminta agunan yang memadai sebagai disiplin, bukan untuk dieksekusi
E.2 'Adalah — Keadilan dalam Menilai Setiap Pemohon
"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri..." (Q.S. An-Nisa': 135)
'Adalah mengharuskan analis pembiayaan untuk:
- Menerapkan standar yang sama kepada setiap pemohon — tanpa membedakan atas dasar relasi, etnis, atau status sosial
- Memberikan penjelasan yang jelas dan jujur jika pembiayaan ditolak — bukan alasan yang dibuat-buat
- Tidak mempersulit pemohon yang sebenarnya layak
- Tidak mempermudah pemohon yang sebenarnya tidak layak
Sistem skoring yang terstandar, jika dirancang dengan baik, adalah salah satu wujud 'adalah dalam praktik — karena setiap pemohon dinilai dengan kriteria yang sama.
E.3 Hifzh al-Mal — Menjaga Harta dari Kerugian
Hifzh al-mal (menjaga harta) adalah salah satu dari Lima Tujuan Syariah (Maqashid al-Syariah) yang wajib dilindungi, yaitu: jiwa, akal, keturunan, agama, dan harta. Dalam konteks pembiayaan:
- Dana DPK yang dihimpun dari nasabah adalah amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab
- Menyalurkan pembiayaan kepada nasabah yang tidak layak berarti mengorbankan dana milik ribuan nasabah lain demi satu nasabah
- NPF yang tinggi mengurangi kemampuan bank membayar bagi hasil kepada nasabah deposito — ini adalah bentuk kezaliman tidak langsung
- Analisis yang cermat adalah bentuk hifzh al-mal paling nyata dalam praktik perbankan
E.4 Mas'uliyyah — Tanggung Jawab Komite Pembiayaan
"Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Setiap anggota Komite Pembiayaan yang menandatangani persetujuan pembiayaan menanggung mas'uliyyah atas keputusan tersebut:
- Jika pembiayaan disetujui kepada nasabah yang tidak layak akibat kelalaian analisis → ada pertanggungjawaban moral dan profesional
- Jika pembiayaan ditolak kepada nasabah yang sebenarnya layak akibat bias atau ketidaktelitian → ada ketidakadilan yang harus dipertanggungjawabkan
- Dokumentasi analisis yang lengkap bukan sekadar formalitas — ini adalah bukti bahwa keputusan diambil secara bertanggung jawab berdasarkan informasi terbaik yang tersedia
E.5 Tabel Integrasi Nilai Islam dalam Proses Pembiayaan
| Tahap Proses | Nilai Islam | Implementasi Konkret |
|---|---|---|
| Penerimaan permohonan | Musawah (kesetaraan) | Formulir dan prosedur yang sama untuk semua pemohon |
| Verifikasi SLIK | Tabayyun (verifikasi) | Tidak percaya begitu saja pada pernyataan nasabah |
| Kunjungan lapangan | Ihtiyath (kehati-hatian) | Verifikasi fisik usaha, tempat tinggal, agunan |
| Validasi syariah objek | Halal wa Tayyib | Pastikan objek dan tujuan bebas dari yang diharamkan |
| Analisis kemampuan bayar | Hifzh al-mal | Tidak membebankan melebihi kemampuan nasabah |
| Keputusan komite | 'Adalah + Mas'uliyyah | Keputusan objektif + tanggung jawab penuh |
| Pemberian keputusan | Shidq (kejujuran) | Sampaikan alasan penolakan secara jelas dan jujur |
| Monitoring pasca-pembiayaan | Amanah | Pastikan dana digunakan sesuai akad |
💻 KEGIATAN LABORATORIUM
Judul Kegiatan: Simulasi Skoring Pembiayaan Murabahah — Peran Analis Pembiayaan
Tujuan: Mahasiswa mampu mengoperasikan template skoring pembiayaan Excel, menghitung skor tertimbang untuk lima pemohon fiktif, menginterpretasikan hasil, dan memberikan rekomendasi keputusan yang mempertimbangkan aspek finansial sekaligus syariah.
Alat yang Dibutuhkan:
- Komputer lab
- File template:
Template_Skoring_Pembiayaan_P7.xlsx(dibagikan dosen via Ngaji UIN Gusdur atau flashdisk) - Alternatif: mahasiswa membuat sendiri berdasarkan panduan di bawah
Alokasi Waktu: 60 menit
Panduan Membangun Template Skoring (15 menit pertama)
Jika template tidak tersedia, buat sendiri di Excel/Google Sheets dengan struktur berikut:
SHEET 1 — "Data_Pemohon"
Buat tabel dengan data 5 pemohon fiktif berikut:
| Kolom | Keterangan |
|---|---|
| A | No. Pemohon |
| B | Nama (fiktif) |
| C | Pekerjaan |
| D | Penghasilan bersih/bulan (Rp) |
| E | Angsuran total yang sudah berjalan (Rp) |
| F | Angsuran yang diajukan (Rp) |
| G | Nilai agunan (Rp) |
| H | Plafon pembiayaan yang diajukan (Rp) |
| I | Lama kerja/usaha (tahun) |
| J | Status SLIK (1=Lancar, 2=DPK, 3=KL, 4=D, 5=M) |
| K | Self-financing ratio (%) — isikan manual |
Data 5 Pemohon Fiktif:
| No | Nama | Pekerjaan | Penghasilan | Angsuran Berjalan | Angsuran Diajukan | Agunan | Plafon | Lama Kerja | SLIK |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| P-01 | Ahmad Fauzi | Guru PNS | 6.500.000 | 500.000 | 1.500.000 | 280.000.000 | 200.000.000 | 12 | 1 |
| P-02 | Siti Nurhaliza | Pedagang | 4.000.000 | 0 | 1.200.000 | 85.000.000 | 80.000.000 | 3 | 1 |
| P-03 | Budi Wirawan | Karyawan swasta | 8.000.000 | 3.500.000 | 2.000.000 | 180.000.000 | 150.000.000 | 5 | 2 |
| P-04 | Dewi Rahayu | Petani | 2.500.000 | 0 | 900.000 | 45.000.000 | 50.000.000 | 10 | 1 |
| P-05 | Hasan Basri | Kontraktor | 15.000.000 | 4.000.000 | 3.500.000 | 600.000.000 | 400.000.000 | 8 | 1 |
SHEET 2 — "Tabel_Skoring"
Buat model skoring dengan struktur:
TABEL SKORING PEMBIAYAAN MURABAHAH
Bank Syariah Nusantara — Standar Analisis Pembiayaan
Pemohon: [dropdown / pilih P-01 s.d. P-05]
Nama : [otomatis dari VLOOKUP ke Sheet Data_Pemohon]
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
No │ Kriteria │Bobot│ Nilai │ Skor Tertimbang
│ │ │ (1-4) │ (Nilai × Bobot)
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
1 │ Character (SLIK) │ 25% │ [C1] │ =C1*0,25
2 │ Capacity (DSR) │ 30% │ [C2] │ =C2*0,30
3 │ Capital (self-fin.) │ 15% │ [C3] │ =C3*0,15
4 │ Collateral (ratio) │ 20% │ [C4] │ =C4*0,20
5 │ Condition (lama usaha)│10% │ [C5] │ =C5*0,10
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
│ TOTAL SKOR │100% │ │ =SUM(kolom skor)
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
│ KEPUTUSAN: │ │ =IF(Skor>=3;"DISETUJUI";IF(Skor>=2,5;"PERTIMBANGAN";"DITOLAK"))
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━Panduan Pengisian Nilai Kriteria
Kriteria 1 — Character (berdasarkan SLIK OJK):
| Status SLIK | Kode | Nilai |
|---|---|---|
| Kolektibilitas 1 (Lancar) / Tidak ada riwayat | 1 | 4 |
| Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus) | 2 | 3 |
| Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar) | 3 | 2 |
| Kolektibilitas 4–5 (Diragukan / Macet) | 4–5 | 1 |
Kriteria 2 — Capacity (berdasarkan DSR):
Hitung DSR terlebih dahulu:
DSR = (Angsuran berjalan + Angsuran diajukan) / Penghasilan bersih × 100%| DSR | Nilai |
|---|---|
| DSR < 30% | 4 |
| DSR 30% – 40% | 3 |
| DSR 40% – 50% | 2 |
| DSR > 50% | 1 |
Kriteria 3 — Capital (berdasarkan Self-Financing Ratio):
| Self-Financing Ratio | Nilai |
|---|---|
| > 30% | 4 |
| 20% – 30% | 3 |
| 10% – 20% | 2 |
| < 10% | 1 |
Catatan: Self-financing ratio = % dari total kebutuhan yang ditanggung nasabah sendiri. Jika tidak ada data, mahasiswa boleh mengasumsikan nilai 2 (Cukup).
Kriteria 4 — Collateral (berdasarkan Coverage Ratio):
Hitung Coverage Ratio:
Coverage Ratio = Nilai Agunan / Plafon Pembiayaan × 100%| Coverage Ratio | Nilai |
|---|---|
| > 120% | 4 |
| 100% – 120% | 3 |
| 80% – 100% | 2 |
| < 80% | 1 |
Kriteria 5 — Condition (berdasarkan lama kerja/usaha):
| Lama Bekerja / Usaha | Nilai |
|---|---|
| > 5 tahun / PNS | 4 |
| 2 – 5 tahun | 3 |
| 1 – 2 tahun | 2 |
| < 1 tahun | 1 |
Langkah-Langkah Praktikum
Langkah 1 (5 menit) — Siapkan file dan pahami data 5 pemohon. Baca profil setiap pemohon dan catat kesan awal Anda sebelum menghitung skor.
Langkah 2 (25 menit) — Hitung skor untuk semua 5 pemohon. Untuk setiap pemohon:
- Hitung DSR dan Coverage Ratio di sheet terpisah atau sel bantu
- Masukkan nilai (1–4) untuk setiap kriteria berdasarkan panduan di atas
- Hitung skor tertimbang menggunakan formula
- Catat keputusan (Disetujui / Pertimbangan / Ditolak)
Langkah 3 (10 menit) — Buat SHEET 3: "Ringkasan_Keputusan" yang merangkum hasil semua 5 pemohon:
| No. Pemohon | Nama | Total Skor | Keputusan | Catatan Khusus |
|---|---|---|---|---|
| P-01 | Ahmad Fauzi | [formula] | [formula] | [isi manual] |
| P-02 | Siti Nurhaliza | [formula] | [formula] | [isi manual] |
| ... | ... | ... | ... | ... |
Langkah 4 (10 menit) — Tambahkan kolom "Validasi Syariah" di Sheet Ringkasan. Untuk setiap pemohon, jawab dua pertanyaan:
- Apakah ada informasi yang menunjukkan objek/tujuan pembiayaan bermasalah secara syariah?
- Apakah ada faktor karakter/moral yang perlu menjadi catatan khusus komite?
Langkah 5 (10 menit) — Diskusi kelas singkat: Bandingkan hasil skoring setiap kelompok. Apakah semua mahasiswa mendapat skor yang sama untuk pemohon yang sama? Jika ada perbedaan, dari mana sumbernya?
Simpan file: Lab7_[NIM]_[Nama].xlsx
📋 PENUGASAN
TUGAS 7 — Laporan Analisis Skoring & Refleksi Etis Pembiayaan
Deadline: Dikumpulkan sebelum UTS (Pertemuan 8)
Format: File Excel yang sudah diisi + dokumen Word/PDF refleksi (minimal 300 kata)
Pengumpulan: Via Ngaji UIN Gusdur (opens in a new tab)
LEMBAR TUGAS 7
Nama: ________________________ | NIM: ________________________ | Tanggal: ________________________
Bagian A — Kelengkapan File Skoring (50 poin)
| Kriteria | Poin | Detail |
|---|---|---|
| Skor untuk semua 5 pemohon dihitung dengan formula yang benar | 20 | Formula harus terlihat di sel, bukan angka yang diketik manual |
| DSR dan Coverage Ratio dihitung dengan benar untuk setiap pemohon | 10 | Tampilkan formula perhitungan DSR dan Coverage Ratio |
| Sheet Ringkasan_Keputusan lengkap dan terformat dengan baik | 10 | Termasuk kolom catatan khusus dan validasi syariah |
| Pemohon ke-6 (kreasi sendiri) dengan data yang masuk akal | 10 | Buat satu karakter baru, isi semua kolom data, hitung skornya |
Bagian B — Refleksi Tertulis (50 poin)
Tulis analisis dalam format dokumen Word/PDF, minimal 300 kata, menjawab empat pertanyaan berikut:
Pertanyaan 1 (15 poin): Dari 5 pemohon fiktif yang diberikan, manakah yang menurut Anda "paling layak" menerima pembiayaan berdasarkan hasil skoring? Apakah kesan awal Anda sebelum menghitung skor sama dengan hasil skoring? Jika berbeda — pemohon mana yang skornya mengejutkan Anda dan mengapa?
Pertanyaan 2 (15 poin): Identifikasi dua kelemahan dari model skoring yang digunakan hari ini — aspek penting apa yang tidak tertangkap oleh model ini? Bagaimana Anda akan memperbaiki model tersebut agar lebih komprehensif dan lebih sesuai dengan prinsip perbankan syariah?
Pertanyaan 3 (10 poin): Bayangkan skenario ini: Pemohon P-02 (Siti Nurhaliza, pedagang) mendapat skor "Pertimbangan". Namun setelah kunjungan lapangan, analis menemukan bahwa ia adalah pedagang yang sangat jujur dan komunitasnya memberikan referensi karakter yang sangat baik. Berdasarkan prinsip ihtiyath dan 'adalah dalam Islam, apa rekomendasi Anda kepada Komite Pembiayaan?
Pertanyaan 4 (10 poin): Jelaskan mengapa prinsip hifzh al-mal (menjaga harta) mewajibkan bank syariah untuk tidak menyetujui semua pembiayaan yang diajukan, meskipun nasabah sangat membutuhkan dana dan datang dengan niat yang baik. Bukankah menolak orang yang membutuhkan tampak tidak bersimpati?
Rubrik Penilaian Tugas 7
| Aspek | Sangat Baik (81–100) | Baik (66–80) | Cukup (56–65) | Perlu Perbaikan (< 56) |
|---|---|---|---|---|
| Kebenaran perhitungan | Semua formula benar, DSR dan Coverage Ratio tepat | Hampir semua benar, ada 1–2 kesalahan kecil | Sebagian benar | Banyak kesalahan hitungan |
| Ketajaman analisis | Analisis mendalam, menemukan nuansa yang tidak terlihat dari angka saja | Analisis baik dengan beberapa wawasan | Analisis cukup, masih permukaan | Sangat dangkal atau deskriptif |
| Integrasi nilai Islam | Nilai Islam diintegrasikan secara spesifik dan kontekstual, bukan sekadar disebutkan | Integrasi nilai Islam ada dan relevan | Disebutkan tapi tidak dikembangkan | Tidak ada keterkaitan |
| Kreativitas pemohon ke-6 | Pemohon ke-6 memiliki profil yang realistis, unik, dan menantang untuk dianalisis | Profil masuk akal | Profil terlalu sederhana | Profil tidak masuk akal |
💬 BAHAN DISKUSI KELAS
Diskusi 1:
"Apakah keputusan pembiayaan yang 'mengikuti hasil skoring 100%' selalu benar? Kapan seorang Kepala Cabang harus berani menyetujui pembiayaan yang skornya 'Pertimbangan', atau menolak pembiayaan yang skornya 'Disetujui'? Apa risiko dari setiap keputusan tersebut?"
Diskusi 2:
"Bagaimana jika seorang nasabah dengan skor sangat tinggi (3,8) mengajukan pembiayaan untuk mendirikan usaha katering yang ternyata akan memasak dan menyajikan makanan dengan kandungan babi untuk restoran hotel bintang lima? Secara keuangan ia sangat layak — tetapi apa keputusan bank syariah yang benar, dan apa landasan syariahnya?"
Diskusi 3 — Studi Kasus:
"Dua pemohon mengajukan pembiayaan dengan profil keuangan yang identik. Pemohon A adalah pengusaha Muslim yang aktif di masjid dan dikenal saleh di komunitas. Pemohon B tidak pernah terlihat di masjid dan gayanya sangat sekuler. Bolehkah analis pembiayaan menggunakan informasi ketaatan beragama sebagai salah satu pertimbangan dalam analisis Character? Apa implikasinya terhadap prinsip 'adalah (keadilan)?"
📝 RINGKASAN MATERI
Berikut adalah poin-poin kunci dari Pertemuan 7 yang wajib dikuasai untuk UTS:
1. Tiga Level Manajemen, Tiga Kebutuhan Informasi yang Berbeda Operasional butuh detail real-time (TPS), taktis butuh laporan agregat periodik (MIS), strategis butuh ringkasan visual dengan proyeksi (EIS). DSS melayani terutama level taktis untuk keputusan semi-terstruktur.
2. DSS adalah Alat Bantu, Bukan Pengganti Tiga komponen DSS: Data + Model + Dialog. DSS menghasilkan rekomendasi berbasis data, tetapi keputusan final tetap di tangan manusia yang bertanggung jawab penuh secara moral dan profesional.
3. Analisis Pembiayaan: 5C + Dimensi Syariah Character (integritas), Capacity (kemampuan bayar), Capital (kekayaan), Collateral (agunan), Condition (lingkungan ekonomi) — plus dimensi keenam yang khas bank syariah: kehalalan objek, tujuan, dan akad.
4. Formula Skor Tertimbang
Skor Total = Σ (Nilai Kriteria × Bobot). Bobot mencerminkan tingkat kepentingan relatif setiap kriteria. Total bobot selalu 100%. Interpretasi: ≥3,0 = disetujui; 2,5–2,99 = pertimbangan; < 2,5 = ditolak.
5. Sistem Skoring Memiliki Keterbatasan Nyata Skoring tidak menangkap niat, tidak memverifikasi kehalalan, rentan manipulasi dokumen, dan model bisa usang. Kunjungan lapangan, wawancara, dan penilaian komite tetap tidak tergantikan.
6. Nilai Islam Melandasi Seluruh Proses Ihtiyath (hati-hati), 'adalah (adil), hifzh al-mal (jaga harta), dan mas'uliyyah (bertanggung jawab) adalah empat nilai yang harus menjadi DNA setiap analis pembiayaan bank syariah — bukan sekadar checklist dokumen.
📖 REFERENSI PERTEMUAN 7
Referensi Utama (Wajib)
| No | Sumber |
|---|---|
| 1 | Turban, E., Sharda, R., & Delen, D. (2011). Decision Support and Business Intelligence Systems (9th Ed., Chapter 1: Decision Making, Systems, Modeling, and Support). New Jersey: Pearson. |
| 2 | Laudon, K.C., & Laudon, J.P. (2022). Management Information Systems: Managing the Digital Firm (17th Ed., Chapter 12: "Enhancing Decision Making"). New Jersey: Pearson. |
Referensi Pembiayaan Syariah
| No | Sumber |
|---|---|
| 3 | Antonio, M.S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik (Bab 8: Pembiayaan, Analisis dan Prosedur). Jakarta: Gema Insani Press. |
| 4 | Karim, A.A. (2014). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan (Edisi 5, Bab Analisis Pembiayaan dan Manajemen Risiko). Jakarta: Raja Grafindo Persada. |
| 5 | OJK. (2017). Peraturan OJK No. 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum. Jakarta: OJK. |
Referensi Nilai Islam
| No | Sumber |
|---|---|
| 6 | Q.S. An-Nisa': 5 — Tentang tidak menyerahkan harta kepada yang tidak mampu mengelolanya. |
| 7 | Q.S. An-Nisa': 135 — Tentang kewajiban menegakkan keadilan dalam setiap penilaian dan kesaksian. |
| 8 | Q.S. Al-Baqarah: 280 — Tentang kelonggaran bagi debitur yang mengalami kesulitan. |
| 9 | HR. Bukhari dan Muslim — Tentang mas'uliyyah setiap pemimpin atas yang dipimpinnya. |
| 10 | Al-Ghazali, Abu Hamid. (t.t.). Ihya' Ulum al-Din (Bab Maqashid al-Syariah: Lima Tujuan Syariah). |
Refleksi Mahasiswa (10 Menit Terakhir)
Di akhir pertemuan, luangkan 10 menit untuk menjawab tiga pertanyaan berikut di buku catatan (tidak dikumpulkan):
- Kaitkan dengan Pertemuan 1–6: Setelah tujuh pertemuan, gambaran besar SIM perbankan syariah seperti apa yang terbentuk di benak Anda? Gambarkan dalam satu paragraf dengan kata-kata Anda sendiri.
- Titik paling sulit: Konsep atau keterampilan apa dari Pertemuan 1–7 yang masih paling kabur bagi Anda? Ini adalah sinyal penting untuk dipelajari ulang sebelum UTS.
- Refleksi vokasional: Setelah memahami bagaimana analisis pembiayaan bekerja, apakah profesi sebagai analis pembiayaan di bank syariah tampak lebih menarik atau lebih menantang bagi Anda? Mengapa?
🔗 KONEKSI KE PERTEMUAN BERIKUTNYA
Pertemuan 8 — Ujian Tengah Semester (UTS)
UTS mencakup seluruh materi Pertemuan 1–7 dengan komposisi:
- Bagian I (70%): Tes tulis — pilihan ganda (20 soal), isian singkat (5 soal), uraian (2 soal)
- Bagian II (30%): Ujian praktikum Excel — dataset baru 25 nasabah, tugas membuat tabel, laporan rekap (COUNTIF/SUMIF), dan grafik batang
Persiapan untuk UTS:
- Kumpulkan Tugas 7 sebelum atau saat hari UTS
- Review kisi-kisi UTS yang dibagikan dosen
- Latih ulang: formula
COUNTIF,SUMIF,AVERAGEIFdi Excel- Pelajari ulang: komponen SIM, jenis-jenis sistem informasi (TPS/MIS/DSS/EIS), infrastruktur TI, konsep basis data, kualitas data, visualisasi, dan DSS/5C
- Siapkan alat tulis + laptop/komputer yang sudah ter-install Excel atau akses Google Sheets
Modul ini disusun berdasarkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Mata Kuliah Sistem Informasi Manajemen, Program Studi Perbankan Syariah, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023.
© FEBI UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan — Program Studi Perbankan Syariah